Otak Aksi Bom Molotov Demo 1 September Ditangkap

Polresta Samarinda menangkap dua otak perakit bom molotov. (foto: ist)

Samarinda, mediabengkulu.co – Polresta Samarinda menangkap dua otak perakit bom molotov yang diduga akan digunakan saat unjuk rasa 1 September 2025.

Tim menangkap NS (37) dan AJ alias L (43) pada Kamis (3/9/2025) di kebun milik keluarga tersangka di Kilometer 47, Bukit Merdeka, Samboja, Kutai Kartanegara.

Keduanya sempat bersembunyi sebelum akhirnya diringkus.

Penangkapan ini, menambah jumlah tersangka menjadi enam orang.

Sebelumnya, polisi lebih dulu mengamankan empat mahasiswa FKIP Universitas Mulawarman, yang terlibat dalam perakitan dan penyimpanan bahan peledak.

Penyelidikan mengungkap rencana bom molotov dimulai sejak 29 Agustus.

NS mengusulkan ide sebagai “alat kejut” dalam demo di DPRD Kaltim.

Rekan-rekannya setuju dan ikut mendanai serta merakit.

“Kami berhasil gagalkan rencana ini berkat kerja cepat tim gabungan Polresta Samarinda, Jatanras Polda Kaltim, dan Subdit Tipidum,” ujar Kapolresta Samarinda, Sabtu (6/9/2025).

Polisi menyita 27 botol bom molotov siap pakai, 12 kain perca, dua petasan, jerigen pertalite, tiga ponsel, selebaran aksi, dan dokumen gerakan mahasiswa.

Para tersangka dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 187 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara.

Kapolresta menegaskan penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan lain.

Ia menekankan komitmen Polri menjaga keamanan, termasuk di lingkungan kampus. (**)