Bengkulu, mediabengkulu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke-V Masa Persidangan ke-II Tahun Sidang 2024, di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (19/6/2024).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, dan dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Gubernur Bengkulu menyampaikan, Nota Penjelasan mengenai pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2023 serta Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Gubernur Rohidin dalam penjelasannya memaparkan bahwa pada pos Pendapatan, anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 2,987 triliun lebih, dengan realisasi mencapai Rp 2,991 triliun lebih atau 100,12 persen.
“Sedangkan untuk Belanja, dianggarkan sebesar Rp 3,188 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp 3,133 triliun lebih atau 97,95 persen,” ujar Gubernur Rohidin.
Lebih lanjut, Rohidin menjelaskan bahwa pembiayaan netto dianggarkan sebesar Rp 201,348 miliar lebih dan terealisasi penuh sebesar 100 persen.
“Sehingga, jumlah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD tahun anggaran 2023 mencapai Rp 68,947 miliar lebih,” tambahnya.
Selain itu, Rohidin juga memberikan gambaran keseluruhan hasil yang dicapai tahun anggaran 2023. Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
“Pendapatan Daerah meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan, serta hibah,” jelas dia.

Sementara untuk Belanja Daerah, Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa belanja ini dibagi menjadi empat kelompok besar: Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.
“Belanja Operasi meliputi belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial. Sedangkan Belanja Modal mencakup peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, serta aset tetap lainnya,” jelas dia.
Terakhir, pada pos Pembiayaan Daerah, termasuk penerimaan pembiayaan yang mencapai Rp 201,348 miliar lebih, dengan pengeluaran pembiayaan yang nihil.
“Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp 201,348 miliar lebih dan Silpa sebesar Rp 68,947 miliar lebih,” papar Rohidin.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, menyatakan pentingnya rapat ini dalam menyampaikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Rapat ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa pengelolaan APBD dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Ihsan Fajri.
Selain membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Gubernur Rohidin juga menyampaikan Nota Penjelasan terkait Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045, yang akan menjadi acuan pembangunan jangka panjang di Provinsi Bengkulu.
Dengan demikian, Rapat Paripurna ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai pengelolaan keuangan daerah serta rencana pembangunan jangka panjang yang akan diimplementasikan di Provinsi Bengkulu. (Adv)






