Kepahiang, mediabengkulu.co – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, memasuki babak baru.
Jika sebelumnya formasi ditentukan langsung oleh pemerintah pusat, kali ini Pemkab Kepahiang akan mengambil alih penempatan para peserta yang dinyatakan lulus seleksi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Hartono, menjelaskan bahwa kebijakan ini memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk menyusun kebutuhan pegawai sesuai realita di lapangan.
“Untuk seleksi PPPK tahun ini, formasi tidak lagi ditentukan oleh pusat. Penempatan peserta yang lulus akan dilakukan oleh pemerintah daerah berdasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, dan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD),” ungkap Hartono, Jumat (25/4/2025).
Dengan demikian, peserta seleksi diminta untuk tetap fokus menghadapi ujian Computer Assisted Test yang dijadwalkan berlangsung pada 9–12 Mei 2025 di Kantor Regional BKN Provinsi Bengkulu.
“Peserta tidak perlu khawatir tentang formasi. Yang terpenting sekarang adalah mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk CAT. Setelah lulus, barulah penempatan akan disesuaikan oleh pemkab,” jelas Hartono.
Seleksi tahap ini akan diikuti oleh 640 peserta dari berbagai latar belakang pendidikan.
Meski belum ada keterangan resmi soal jumlah kuota yang akan diterima, pemerintah daerah menyebutkan bahwa kebutuhan formasi secara umum mencakup empat kategori utama:
Pengelola Umum Operasional – Kualifikasi: SD/SMP
Operator Layanan Operasional – Kualifikasi: SMA/DI/DII
Pengelola Layanan Operasional – Kualifikasi: DIII semua jurusan
Penata Layanan Operasional – Kualifikasi: S1 semua jurusan
Langkah ini diambil untuk memastikan para tenaga PPPK yang direkrut benar-benar sesuai kebutuhan instansi, sekaligus menutup kekurangan personel yang selama ini terjadi di sejumlah bidang pelayanan publik.
“Penempatan ini akan lebih tepat sasaran, karena kami tahu betul mana OPD yang kekurangan tenaga dan seperti apa kualifikasi yang dibutuhkan,” tambah Hartono.
Dengan mekanisme baru ini, diharapkan hasil seleksi PPPK benar-benar memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Kepahiang. (Adv)






