Perbaiki Layanan Pertanahan, Menteri Nusron Dorong Pelatihan dan Asesmen SDM ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan arahan peningkatan kualitas layanan pertanahan melalui pelatihan dan asesmen SDM
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat Rapat Pimpinan menekankan pentingnya pelatihan dan asesmen kompetensi aparatur pertanahan. (foto: ist)

Jakarta, mediabengkulu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pentingnya penguatan sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan.

Ia mendorong pelaksanaan pelatihan dan asesmen kompetensi secara terstruktur dan berkelanjutan.

Menurut Nusron, peningkatan layanan tidak bisa dilepaskan dari kualitas aparatur di lapangan.

“Kalau pelayanan belum optimal, maka solusinya harus jelas. Mulai dari pelatihan sampai asesmen,” ujar Nusron, saat Rapat Pimpinan Kementerian ATR/BPN di Aula Prona, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Ia menekankan, asesmen menjadi instrumen penting untuk memetakan kebutuhan peningkatan kompetensi aparatur.

Asesmen tersebut mencakup keterampilan teknis, kapasitas pengetahuan, hingga sikap pelayanan kepada masyarakat.

“Supaya peningkatan SDM benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Menteri Nusron juga mengingatkan agar pelatihan tidak sekadar menjadi formalitas. Ia menilai, pelatihan harus berdampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik.

“Jangan hanya ikut pelatihan, dapat sertifikat, tapi tidak ada perubahan di lapangan,” tegasnya.

Jika pelatihan tidak memberi dampak, Nusron meminta dilakukan evaluasi menyeluruh.

Evaluasi bisa menyasar kurikulum, metode, hingga penyelenggara pelatihan.

“Kalau tidak berdampak, berarti ada yang salah dan harus dibenahi,” ujarnya.

Terkait sertifikasi, Nusron, menegaskan bahwa sertifikat harus mencerminkan kompetensi sesungguhnya.

Ia meminta adanya pengecekan jika terjadi ketidaksesuaian antara hasil ujian dan kinerja aparatur.

“Kalau ujiannya bagus, tapi praktiknya tidak sesuai, itu harus dicek,” ucapnya.

Selain itu, Nusron, meminta agar pelatihan-pelatihan strategis yang dinilai efektif pada tahun sebelumnya dapat kembali diaktifkan.

Pelatihan tersebut diharapkan menjangkau hingga petugas hukum, sehingga seluruh aparatur memiliki kompetensi dan sertifikasi yang relevan.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Agustyarsyah, menyampaikan berbagai program pelatihan telah dijadwalkan pada 2026.

Namun, ia menekankan pentingnya umpan balik dari kantor wilayah untuk mengukur efektivitas pelatihan.

“Kami butuh feedback dari Kanwil, baik satu bulan, tiga bulan, maupun enam bulan setelah pelatihan,” kata Agustyarsyah.

Menurutnya, laporan tersebut menjadi dasar evaluasi dan penyempurnaan kurikulum agar pelatihan benar-benar berdampak pada peningkatan layanan pertanahan.

Rapat pimpinan tersebut, dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama secara luring, serta kepala kantor wilayah BPN beserta jajaran dari seluruh Indonesia yang mengikuti secara daring. (**)