Polda Aceh dan Bapanas Inspeksi Pangan Cegah Penimbunan Pascabanjir

Polda Aceh dan Bapanas Inspeksi Pangan Cegah Penimbunan Pascabanjir. (Foto: ist)

Banda Aceh, mediabengkulu.co – Ditreskrimsus Polda Aceh bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Dinas Pangan Aceh menggelar inspeksi pangan di tujuh kabupaten/kota untuk memastikan pasokan stabil dan mencegah penimbunan bahan pokok pascabencana banjir.

Inspeksi berlangsung sejak Minggu, 30 November 2025, di Banda Aceh, Sabang, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Jaya, dan Aceh Barat.

Fokus utama pengawasan adalah mencegah pedagang menaikkan harga di luar batas wajar serta memastikan distribusi berjalan normal.

“Kami memastikan tidak ada pedagang yang menjual bahan pokok di atas harga eceran tertinggi. Peran kita adalah mengawal agar harga tetap sesuai ketentuan,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian, Selasa (2/12/2025).

Ia menyebut Satgas Pangan Polda Aceh terus diperkuat. Kasat Reskrim serta Kanit Tipiter di setiap daerah diterjunkan untuk memantau distribusi bahan pokok.

“Pengawasan kita fokus pada beras, telur, daging, dan cabai. Jangan sampai terjadi kelangkaan maupun lonjakan harga yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Zulhir menambahkan, pengawasan ini dilakukan untuk menjaga rasa aman masyarakat terhadap ketersediaan dan harga pangan di Aceh. (**)