Polemik di SMKN 2 Rejang Lebong, DPRD Minta Pemerintah Provinsi Turun Tangan

Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayattullah. (foto: dok)

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Polemik petisi yang dilakukan oleh 37 tenaga pendidikan SMKN 2 Rejang Lebong mendapat perhatian khusus dari Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayattullah.

Sebagai alumni SMKN 2 Rejang Lebong, Hidayattullah, menyatakan rasa prihatin atas berbagai persoalan yang terjadi di sekolah tersebut dan meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera turun tangan.

“Saya sudah menyampaikan hal ini ke Sekda Provinsi Bengkulu. Jika persoalan ini dibiarkan, akan berdampak pada kualitas pendidikan,” ujar Hidayattullah diruang kerjanya, Senin (16/6/2025).

Hidayattullah mengungkapkan bahwa permasalahan yang dihadapi SMKN 2 Rejang Lebong meliputi:
– Honorarium guru honorer yang belum jelas
– Dugaan pemotongan uang siswa
– Konflik antara tenaga pendidik

Jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, maka proses belajar mengajar akan terganggu dan tidak berjalan maksimal.

Hidayattullah menyayangkan kondisi sekolah saat ini yang dinilainya jauh menurun dibandingkan masa lalu.

Jumlah peserta didik hanya sekitar 200 orang, turun drastis dari sebelumnya yang mencapai 700 orang.

“Ini menunjukkan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap sekolah,” ungkapnya.

Hidayattullah juga menyoroti terkait pihak pengelola usaha fotokopi di sekolah yang merasa dirugikan, yang berarti persoalan penggunaan Dana BOS perlu diaudit ulang.

Bahkan, disebutkan adanya dugaan utang hingga mencapai Rp 11 juta yang belum terselesaikan.

Sebelumnya, diketahui puluhan tenaga pendidik dan kependidikan SMK Negeri 2 Rejang Lebong menolak Kepala Sekolah, Agustinus Dani DS.

Mereka mengajukan surat petisi kepada Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, agar kepala sekolah diganti atau dinonaktifkan.

Petisi tersebut berisi 20 poin keberatan, termasuk dugaan pemotongan Dana PIP dan BOS, korupsi Dana Praktik Kerja, dan intimidasi guru.

Hidayattullah berharap, agar Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui dinas terkait dapat segera melakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh agar iklim belajar di sekolah kembali kondusif dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

“Kami siap mengawal persoalan ini, baik sebagai anggota dewan maupun sebagai alumni,” tegasnya. (Yurnal)