Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu di Bengkulu

Kota Bengkulu, mediabengkulu.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial A.N.I (30), ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran sabu di Kota Bengkulu.

Penangkapan berlangsung pada Minggu (15/3/2026) sore di rumah tersangka.

Polisi sebelumnya menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan Jalan Kampar, Lempuing, Kecamatan Ratu Agung.

Ps. Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Rahmat Hadi F, mengatakan tim langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan warga.

“Personel kami melakukan observasi dan surveillance di sekitar Jalan Kampar. Saat penggeledahan di lokasi yang telah ditentukan, kami menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening,” kata Rahmat.

Setelah memastikan barang bukti, polisi kemudian menangkap tersangka di rumahnya di wilayah Kota Bengkulu. Dari penangkapan itu, petugas juga menyita satu unit ponsel iPhone warna putih.

“Tersangka beserta barang bukti langsung kami bawa ke Direktorat Reserse Narkoba untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Selain sabu dan ponsel, polisi turut mengamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.

Rahmat, menegaskan pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di balik peredaran narkoba tersebut.

“Kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, Ichsan Nur, mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada polisi.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur,” kata Ichsan.

Ia menegaskan kepolisian berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Kami terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Bengkulu,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. (**)