Polresta Bengkulu Tertibkan Warem di Ramadan, Miras dan Motor Diamankan

Kota Bengkulu, mediabengkulu.id – Polresta Bengkulu menertibkan warung remang-remang (warem) di Jalan Baypas RT 16 RW 04, Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangkahulu, Senin malam (2/3/2026).

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Penertiban dipimpin Bhabinkamtibmas Bentiring Permai AIPTU Budi Suhendra bersama aparat kelurahan dan Unit Patroli Muara 01.

Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP Taslim, mengatakan tindakan itu merupakan tindak lanjut laporan warga yang resah dengan aktivitas warem.

“Kami menerima aspirasi masyarakat yang menolak keberadaan warem, apalagi di bulan Ramadan yang harus dijaga kesuciannya,” tegas Taslim.

Kedepankan Pendekatan Persuasif

Sebelum penertiban, petugas lebih dulu melakukan sambang dan dialog door to door dengan ketua RT serta warga.

Polisi ingin memastikan situasi tetap kondusif dan tidak memicu konflik.

“Kami kedepankan pendekatan persuasif agar tidak terjadi gesekan,” ujarnya.

Saat razia, petugas menemukan sejumlah teko berisi minuman keras. Empat perempuan yang diduga pemandu hiburan turut diamankan untuk didata.

Sejumlah pengunjung yang tengah mengonsumsi miras melarikan diri.

Petugas juga mengamankan empat sepeda motor milik pengunjung dan menitipkannya ke Polsek Muara Bangkahulu.

“Motor kami amankan untuk mencegah aksi anarkis, seperti pembakaran oleh warga yang emosi,” jelas Taslim.

Warga Diminta Jaga Kamtibmas

Taslim, mengimbau warga tetap menjaga kerukunan dan tidak main hakim sendiri.

Ia meminta setiap persoalan disampaikan melalui jalur hukum.

“Kalau ada gangguan kamtibmas, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi layanan 110,” katanya.

Penertiban berlangsung aman dan tertib. Warga yang sempat berkumpul membubarkan diri setelah mendapat imbauan.

Polresta Bengkulu memastikan patroli dan razia penyakit masyarakat akan ditingkatkan selama Ramadan, demi menjaga suasana ibadah tetap aman dan khusyuk. (**)