PTSL 2026 Bengkulu Tengah, Satgas Ambil Berkas Warga

Petugas Satgas Yuridis PTSL 2026 Kantor Pertanahan Bengkulu Tengah mengumpulkan berkas tanah warga di Desa Dusun Baru I
Satgas Yuridis PTSL 2026 Kantor Pertanahan Bengkulu Tengah melakukan pengambilan berkas tanah milik warga di Desa Dusun Baru I sebagai bagian dari proses sertifikasi tanah. (foto: ist)

Bengkulu Tengah, mediabengkulu.id – Satgas Yuridis Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 Kantor Pertanahan Bengkulu Tengah turun langsung ke Desa Dusun Baru I, Kamis (09/04/2026).

Petugas mengumpulkan berkas tanah milik warga untuk proses sertifikasi.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan PTSL. Satgas memastikan dokumen warga lengkap dan sesuai ketentuan sebelum masuk proses penetapan hak.

Petugas juga mendatangi warga satu per satu. Mereka mengecek sekaligus mengumpulkan berkas administrasi di lapangan.

“Pendampingan ini kami lakukan, agar masyarakat paham syarat administrasi dan proses berjalan lancar,” ujar salah satu petugas Satgas Yuridis di lokasi.

Satgas juga memberi penjelasan langsung kepada warga. Tujuannya agar tidak ada kesalahan dokumen yang bisa menghambat proses sertifikasi tanah.

Program PTSL 2026 di Bengkulu Tengah ditargetkan berjalan optimal. Pemerintah berharap program ini memberi kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Selain itu, PTSL juga ditujukan untuk mempercepat tertib administrasi pertanahan di daerah. (rls)