Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Biro Organisasi menggelar rapat koordinasi.
Tentang evaluasi pembinaan dan pengendalian penataan perangkat daerah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu, di hotel kawasan Kota Bengkulu, Kamis (18/7/2024).
Rakor ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum, Nandar Munadi mewakili Gubernur Bengkulu. Turut hadir Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Kemendagri secara zoom meeting.
Nandar Munadi mengatakan, Rakor yang dilaksanakan ini merupakan salah satu tugas dan fungsi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Serta guna menjalani amanah sebagai wakil pemerintah pusat, dalam hal mewujudkan pemerintahan yang efektif, efesien, dan memiliki keunggulan kompetitif.
Memegang teguh etika birokrasi dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan tingkat kepuasan masyarakat.
Untuk itu, kata Nandar, dilaksanakan Rakor ini bertujuan menfasilitasi kabupaten/kota dalam mempersiapkan percepatan penyederhanaan birokrasi.

Pada instansi pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kabupaten dan kota untuk segera menyelesaikan pelaksanaan penyederhanaan birokrasi di pemerintahan daerah masing-masing,” sampai Nandar.
Lanjutnya, penyederhanaan birokrasi ini melalui beberapa tahapan antara lain, penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah, penyetaraan jabatan serta pelaksanaan sistem kerja.
“Untuk mendukung pelaksanaan sistem kerja, harus disiapkan regulasi hukum berupa Perbup/Perwal, sebagai pedoman dalam melaksanakan penyederhanaan birokrasi,” jelas Nandar.
Nandar mengharapkan setelah melaksanakan Rakor ini para peserta segera menyiapkan bahan dan dokumen.
Untuk percepatan pelaksanaan penyederhanaan birokrasi pada instansi pemerintah kabupaten/kota, berupa dokumen rancangan peraturan bupati atau peraturan wali kota. (Adv)
Editor: Sony






