Rapat KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Bupati Bengkulu Selatan Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Rapat Paripurna DPRD Bengkulu selatan dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (1/7/2025). (foto: dok)

Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co — Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin, bersama Wakil Bupati Yevri Sudianto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (1/7/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Bengkulu Selatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Juli Hartono, dan dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta sejumlah tamu undangan.

Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan.

Ia mengapresiasi kerja sama dan peran aktif DPRD dalam memberikan masukan konstruktif selama proses perencanaan anggaran.

“Kami mengapresiasi DPRD Bengkulu Selatan yang telah berkolaborasi dengan baik dalam penyusunan KUA-PPAS ini. Semoga sinergi ini terus terjaga untuk mendorong kemajuan daerah yang kita cintai bersama,” ujar Rifai.

Rapat ini menjadi momentum strategis dalam menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan agar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Penyusunan KUA-PPAS bukan sekadar rutinitas, tapi merupakan fondasi dalam memastikan kebijakan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang berorientasi pada hasil. (Sugianto)