MUKOMUKO, mediabengkulu.co – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Mukomuko ke 13 pada masa sidang I tahun 2022 dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) tentang LKPj Bupati Mukomuko tahun 2021, Senin (18/04/2022).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Nopi Yanto, SH didampingi Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE dan Wakil Ketua I DPRD, Nursalim tersebut. Sekaligus pengambilan keputusan DPRD terhadap pembahasan LKPj Bupati Mukomuko tahun anggaran 2021.
Sidang paripurna dihadiri Wakil Bupati Mukomuko Wasri, dan 21 anggota DPRD yang hadir, DPRD Mukomuko sepakat menerima hasil laporan pansus LKPj untuk ditindaklanjuti sebagai rekomendasi lembaga DPRD terhadap kinerja eksekutif.
Usai penandatanganan rekomendasi lembaga, kemudian diserahkan oleh Ketua PDRD Mukomuko kepada Kepala Daerah dan diterima oleh Wakil Bupati Mukomuko.
Meski LKPj diterima, anggota DPRD Mukomuko tetap menemukan beberapa catatan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan bagi pemerintah daerah kedepan.
‘’Capaian kinerja dan prorgam kegiatan, masih terdapat beberapa catatan kawan-kawan Pansus. Ini hal biasa, dan menjadi bagian rekomendasi kami dari lembaga dewan guna untuk perbaikan kinerja bagi pemerintah daerah kedepan,’’ imbuh Ali Saftaini.
Wakil Bupati Mukomuko, Wasri pada kesempatan ini menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota DPRD Mukomuko yang telah senantiasa secara bersama bersinergi dalam menciptakan pembangunan Kabupaten Mukomuko yang lebih baik.
‘’Beberapa rekomendasi anggota dewan terhadap pemerintah daerah dari hasil Pansus LKPj itu demi kebaikan kedepan. Tentunya kita ucapkan terimakasih banyak,’’ pintanya.
Turut hadir pada rapat paripurna, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) atau mewakili, Pj Sekdakab Mukomuko dan sejumlah pejabat OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko. (Jms/adv)






