Seluma, mediabengkulu.co – Ratusan honorer dari tenaga kesehatan, guru dan teknis menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Seluma, Senin (23/6/2025).
Aksi damai ini dilakukan para tenaga honorer se-Kabupaten Seluma untuk menuntut kejelasan pelaksanaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap II.
“Aksi ini adalah aksi damai. Kami dari forum tes PPPK tahap II ingin seleksi PPPK tahap II tetap dilaksanakan,” kata Andika Pranata, koordinator lapangan.
Para honorer menuntut Pemerintah Kabupaten Seluma agar segera melaksanakan seleksi PPPK tahap II.
Karena mereka menilai tidak ada aturan ataupun undang-undang yang mengharuskan bahwa seleksi PPPK tahap II untuk ditunda.
“Jangan ditunda-tunda lagi seleksinya. Karena tidak ada aturan ataupun undang-undang yang mengatur penundaan seleksi,” tegas Andika Pranata.
Saat ini para tenaga honorer masih berkumpul di depan Kantor Bupati Seluma, menunggu Bupati Seluma Teddy Rahman menemui mereka.
“Tadi ada Pj. Sekda yang menemui kami. Tapi kami tidak mau, kami maunya bupati yang menemui kami,” ucap Andika Pranata.
Aksi demo merupakan buntut dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma yang membatalkan rencana seleksi PPPK tahap II.
Pembatalan seleksi PPPK berdasarkan hasil rapat tim anggaran pemerintah daerah yang dilaksanakan pada Selasa 17 Juni 2025.
Dari rapat tersebut ada tiga poin yang disepakati oleh tim anggaran pemerintah daerah yang tertuang dalam berita acara rapat nomor: 800/11/Panselda/VI/2025, yakni:
1. Proses seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 dilanjutkan sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
2. Pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II dibatalkan dengan pertimbangan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, serta jumlah pegawai yang telah melebihi kebutuhan.
3. Bupati Seluma melalui BKPSDM bersurat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan-RB terkait dengan pembatalan seleksi PPPK tahap II.
Laporan: Alsoni Mukhtiar // Editor: Helen






