Rejang Lebong, mediabengkulu.id – Seorang pria berinisial YDI (39), diduga melakukan penganiayaan berat terhadap janda beranak dua, SR (26), di Kelurahan Cawang Baru, Rabu (18/3/2026) pukul 02.00 WIB. Motifnya, sakit hati karena ajakan menikah ditolak.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/69/III/2026 yang diterima Polres Rejang Lebong pada hari yang sama.
“Pelaku datang mengendarai Yamaha N-Max sekitar pukul 00.00 WIB. Dia bersembunyi di belakang rumah korban sambil menunggu korban tertidur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Reno Wijaya, Rabu (25/3/2026).
Setelah korban tertidur, YDI membobol pintu belakang dan menyerang dengan senjata tajam, menusuk wajah korban. Saat korban berlari dan mengunci pintu depan, pelaku mengambil batu gilingan dan memukul kepala korban sebanyak lima kali.
Suara teriakan korban terdengar oleh saksi di rumah dekat lokasi. Saksi kemudian masuk ke rumah korban dan berhasil melumpuhkan pelaku sebelum meminta bantuan warga.
Korban yang berprofesi sebagai wiraswasta mengalami luka serius: satu sayatan di belakang kepala, dua sayatan di pipi kanan, satu sayatan di depan kepala, serta luka di pergelangan tangan dan jari.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: pisau 22 cm dengan gagang kayu, catokan rambut pink berbercak darah, batu gilingan hitam, sarung bantal, sarung tempat motif bunga, baju, seprei, dan sepeda motor Yamaha N-Max yang digunakan pelaku.
Kasus ini kini dalam penanganan Polres Rejang Lebong, sementara pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (yurnal)






