Papua Tengah, mediabengkulu.co – Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Puncak Jaya mengawal penyerahan tersangka pembunuhan, Anis Telenggen alias Male (20), ke Kejaksaan Negeri Nabire, Jumat (12/9/2025).
Anis sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/18/VIII/2024 dan DPO/S-34/06/X/2024.
Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Tim menyerahkan tersangka dan barang bukti berupa:
• 2 pucuk senjata api panjang AK-101
• 1 senjata api pendek HS-9
• 1 unit mobil
Usai serah terima, tim mengantar tersangka ke Lapas Nabire.
Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menyatakan penyerahan ini bagian dari proses hukum yang transparan.
“Kami pastikan semua sesuai prosedur. Ini bukti komitmen kami menegakkan keadilan,” tegasnya.
Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, menambahkan keberhasilan ini hasil sinergi lintas lembaga.
“Kami harap masyarakat tetap tenang dan tak terprovokasi isu menyesatkan,” ujarnya.
Satgas Damai Cartenz berkomitmen menjaga hukum dan kedamaian di Tanah Papua dengan langkah tegas dan humanis. (**)
Satgas Damai Cartenz Kawal Penyerahan Tersangka Anis Telenggen ke Kejaksaan Nabire






