Kepahiang, mediabengkulu.co – Pemkab Kepahiang mulai menyiapkan skema pengangkatan dan penggajian untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Proses ini berjalan setelah ratusan calon PPPK memasuki tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) di akun SSCASN masing-masing.
Pemerintah pusat menargetkan penerbitan Surat Keputusan (SK) jatuh pada 1 Oktober 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd MH, menjelaskan bahwa sebanyak 694 calon PPPK paruh waktu kini menyiapkan dokumen administrasi, termasuk daftar riwayat hidup, surat sehat, SKCK, dan berkas pendukung lainnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat akan meneliti kembali seluruh data sebelum menerbitkan Nomor Induk (NI) dan SK pengangkatan.
“Pusat akan melakukan verifikasi ulang dan menyesuaikan seluruh data PPPK sebelum pengangkatan. Informasi terakhir, SK mereka ditargetkan keluar Oktober,” ujar Hartono.
Menjelang masa TMT tersebut, Pemkab Kepahiang juga menyiapkan skema pembiayaan gaji PPPK paruh waktu.
Hartono menyebut dirinya akan mewakili daerah mengikuti koordinasi bersama Kementerian PANRB, Jumat (19/9/2025).
Pertemuan tersebut akan membahas teknis pendampingan sistem penggajian.
“KemenPANRB mengundang kita untuk membahas PPPK paruh waktu, kemungkinan soal skema gajinya. Kita tentu menyesuaikannya dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Hartono.
Hartono juga mengungkapkan bahwa rencana anggaran untuk membiayai PPPK paruh waktu akan dimasukkan ke dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026.
Namun jumlah kebutuhan anggaran belum dapat dipastikan karena Pemkab masih menunggu petunjuk resmi dari kementerian terkait.
“Kita sudah memasukkan skema gaji PPPK paruh waktu ini dalam rancangan APBD 2026, tetapi angka finalnya belum kita tetapkan. Kita menunggu arahan teknis dari KemenPANRB,” jelasnya. (Syarif)






