Kepahiang, mediabengkulu.co – Sekretaris Daerah Kepahiang, Hartono, menegaskan bahwa keputusan Pemkab Kepahiang memecat Vita Amalia—ASN yang menginjak Al-Qur’an—merupakan langkah yang diambil untuk menjaga ketertiban publik dan memastikan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Menurut Hartono, pemerintah tidak bisa mengabaikan dampak sosial dari tindakan tersebut.
Masyarakat, kata dia, membutuhkan kepastian bahwa pemerintah mampu merespons tegas setiap perilaku yang melanggar norma hukum maupun norma agama.
“Kami mempertimbangkan segala aspek, mulai dari reaksi masyarakat, stabilitas daerah, hingga citra pemerintah. Karena itu, kami mengambil langkah tegas berupa pemberhentian dengan hormat, bukan atas permintaan sendiri,” ujar Hartono, Senin (10/11/2025).
Hartono menjelaskan bahwa sebelum keputusan dijatuhkan, pemerintah daerah menurunkan tim penegak disiplin untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Proses ini melibatkan Inspektorat, BKDPSDM, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang.
Setiap hasil pemeriksaan dianalisis untuk memastikan keputusan yang diambil tidak gegabah dan tetap sesuai dengan aturan disiplin ASN.
“Semua unsur yang terkait telah melakukan kajian. Hasilnya mengarah pada perlunya pemberian hukuman terberat,” ungkap Hartono.
Setelah keputusan dibuat, Hartono menyampaikan bahwa Pemkab Kepahiang akan mengirimkan berkas pemecatan Vita Amalia ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pengiriman berkas ini menjadi bagian dari penyelesaian administrasi yang harus ditempuh pemerintah.
“Setelah ini, berkas akan kami teruskan ke BKN agar seluruh proses kepegawaian berjalan sesuai ketentuan,” kata Hartono.
Hartono juga mengingatkan para ASN agar menjaga perilaku dan berhati-hati dalam bertindak, terlebih saat menyangkut simbol keagamaan atau hal-hal yang sensitif bagi publik.
“Kita hidup dalam masyarakat yang memegang kuat nilai agama dan sosial. Karena itu, setiap ASN harus memahami konsekuensi dari setiap tindakan,” tegasnya.(Syarif)






