Bengkulu, Mediabengkulu.co – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, S.H., M.H., menyoroti perluasan tempat pedagang di area wisata yang belum teratur, menyampaikan pandangannya bahwa meskipun pedagang dapat meningkatkan pendapatan daerah, penertiban perlu dilakukan dengan solusi yang tepat.
“Pada kawasan wisata, keberadaan pedagang memang diperbolehkan, tetapi harus ada pengaturan yang rapi dan benar. Tidak boleh ada tempat-tempat yang berantakan, semuanya harus diatur oleh pemerintah. Pedagang juga perlu memahami bahwa kenyamanan dan keamanan wisatawan sangatlah penting,” ucap Suimi Fales, Minggu (03/03/2024).

Kemudian Suimi Fales menegaskan bahwa penertiban pedagang harus disertai dengan solusi yang adil bagi semua pihak.
“Saya setuju dengan penertiban pedagang oleh pemerintah, namun harus ada solusi terlebih dahulu. Penting bagi kedua belah pihak untuk menemukan kesepakatan yang adil sehingga tidak terjadi kerugian,” ungkap Suimi Fales.
Dalam hal ini Suimi Fales juga menyoroti pentingnya akan patuhnya pedagang terhadap kebijakan pemerintah untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di tempat wisata. Dengan demikian, upaya penertiban dapat dilakukan tanpa mengorbankan penghasilan pedagang atau pengalaman wisatawan.
“Adanya pendekatan yang seimbang dan solusi yang tepat, penertiban pedagang di tempat wisata dapat meningkatkan kualitas pengalaman wisatawan sambil tetap mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” pungkas Suimi Fales. (Adv/81)






