Tak Mau Dimutasi Jadi Staf Ahli, Arlan Aksa Mengundurkan Diri

Bupati Seluma, Teddy Rahman saat diwawancarai. (foto: Soni/mediabengkulu.co)

Seluma, mediabengkulu.co – Tak mau dimutasi jadi staf ahli, Arlan Aksa mengundurkan diri dari jabatannya.

Sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seluma.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Seluma, Teddy Rahman, usai mutasi empat pejabat eselon II di Gedung Daerah Serasan Seijoan, Selasa (16/9/2025).

“Kepala Dinas Perizinan. Beliau tidak mau dimutasi jadi staf ahli, akhirnya mengambil keputusan untuk mengundurkan diri,” kata Teddy Rahman.

Untuk pengganti Arlan Aksa sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.

Bupati Seluma akan menunjuk pelaksana tugas yang paham dengan perizinan dan kompeten di bidang tersebut.

“Yang mengganti nanti yang benar-benar paham tentang perizinan. Saya mau orang-orang yang kompeten di bidang itu,” ungkap Teddy Rahman.

Sementara untuk jabatan definitif, Pemerintah Kabupaten Seluma akan melaksanakan seleksi jabatan pimpinan tinggi atau JPT setelah APBD Perubahan.

“Kepala OPD yang masih kosong, kita tunggu APBD Perubahan untuk melaksanakan uji kompetensi. Nanti dianggarkan pada APBD Perubahan,” ucap Teddy Rahman.

Laporan: Alsoni // Editor: Helen