Seluma, mediabengkulu.id – Maraknya kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Saat ini sudah tercatat sebanyak empat kasus dugaan selingkuh yang melibatkan oknum ASN, mulai dari pejabat eselon hingga staf.
Menanggapi permasalah ini, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, meminta kepada seluruh masyarakat untuk mengirimkan data oknum ASN yang selingkuh.
Agar pihaknya dapat segera menindak tegas oknum-oknum ASN tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Selingkuh itu ubeknyo retreat merah putih. Kasih datanyo yang selingkuh, kirim samo sayo,” kata Helmi Hasan, usai Safari Ramadan di Masjid At Taqwa Kelurahan Rimbo Kedui Kabupaten Seluma, Kamis (19/2/2026).
Berikut beberapa kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Kasus pertama melibatkan seorang oknum PPPK Tenaga Kesehatan inisal EJ. Kasus EJ ini terjadi pada tahun 2025 lalu.
Namun kembali mencuat pada 2026 ini, setelah video berdurasi 1 menit 35 detik viral di jagat maya.
Dalam video tersebut menayangkan EJ bersama seorang wanita berinisial SOS yang merupakan selingkuhannya.
Saat ini kasus dugaan perselingkuhan EJ dengan SOS tengah ditangani oleh pihak Inspektorat Seluma setelah dilaporkan oleh istri sahnya EJ yaitu JA.
“Kedatangan saya ke inspektorat ini untuk melaporkan EJ selaku PPPK, ulahnya melakukan asusila dengan wanita bukan muhrimnya,” kata JA.
Kasus kedua melibatkan seorang oknum camat di Kabupaten Seluma berinisal HA dengan oknum Guru PPPK inisal YR.
Dugaan perselingkuhan ini mencuat setelah suami sah YR bersama warga menggerebek HA dan YR di salah satu rumah kosan yang disewa HA di Desa Riak Siabun.
Saat ini HA telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai camat, pasca kasus dugaan perselingkuhannya mencuat kepublik.
“Sudah dinonaktifkan, kita masih menunggu dari BKN. Mungkin nanti akan dilakukan pemeriksaan ulang,” terang Deddy Ramdhani, Sekretaris Daerah Seluma.
Kasus dugaan perselingkuhan berikutnya yaitu seorang oknum PPPK Bidan inisial AG yang bertugas di salah satu Puskesmas di Kabupaten Seluma.
Dengan seorang oknum ASN inisial AT yang masih berstatus suami orang.
Video penggerebekan yang dilakukan oleh istri sah AT, Mizpita Rozalena, sempat viral di beberapa platform media sosial.
Mizpita juga telah secara resmi membuat laporan ke Inspektorat Seluma, agar AG selaku PPPK ditindak sesuai aturan.
“Saya telah melapor ke Inspektorat, karena suami saya selingkuh dengan tenaga kesehatan PPPK Kabupaten Seluma,” ucap Mizpita.
Kasus dugaan perselingkuhan selanjutnya melibatkan seorang oknum ASN inisial HR yang menjabat sebagai kepala bidang dengan stafnya inisial ND berstatus PPPK.
Kasus ini tengah ditangani oleh pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Seluma.
“Sudah melalui tahap pemanggilan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan maupun saksi-saksi. Proses masih berjalan,” kata Ansori, Plt. Kepala BKPSDM.
Laporan: Alsoni






