Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co –
Pemerintah Desa Tanjung Aur 1, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, menggelar pembentukan kepengurusan anggota Badan Usaha Milik Desa atau BumDes.
Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Tanjung Aur I, pada Senin (26/5/2025).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Aur Genti dan perangkat. Anggota BPD, pihak kecamatan, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Tokoh agama dan pemuda.
Kepala Desa Tanjung Aur I, Genti, menjelaskan bahwa pembentukan BumDes bertujuan untuk meningkatkan pendapatan desa melalui pengelolaan usaha milik desa.
Ganti, menekankan pentingnya langkah ini untuk memajukan ekonomi desa.
“Mari kita bentuk keanggotaan BumDes yang baru. Ini wajib dilakukan untuk menambah pendapatan desa melalui berbagai usaha yang akan kita bentuk,” ujarnya.
Setelah pembentukan keanggotaan, langkah selanjutnya adalah melengkapi badan hukum BumDes.
“Setelah badan hukum BumDes selesai, kami baru bisa menyertakan modal ke rekening BumDes dan siap untuk bekerja,” tambah Genti.
Dengan adanya pembentukan BumDes dan program-program pendukung lainnya. Diharapkan Desa Tanjung Aur 1, dapat mengoptimalkan potensi lokalnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Sugianto)
Tingkatkan Pendapatan Desa, Pemdes Tanjung Aur I Bentuk Bumdes






