Bengkulu, mediabengkulu.co – Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Alno Agro Utama Sumindo Oil, Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, langsung memerintahkan langkah tindak lanjut.
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) pun bersiap memanggil seluruh pimpinan PMKS yang ada di Bengkulu.
Langkah ini bertujuan merespons keresahan para petani sawit terhadap harga Tandan Buah Segar (TBS) yang belum sesuai dengan harga ketetapan pemerintah.
Dalam rapat internal pasca sidak, Dinas TPHP menyepakati tujuh langkah penting untuk memperbaiki tata kelola harga TBS di lapangan.
“Salah satu poin penting adalah pemanggilan seluruh pimpinan PMKS. Mereka akan duduk bersama Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menetapkan harga TBS yang adil dan sesuai regulasi,” ujar Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, M. Rizon, Kamis (10/4/2025).
Menurut Rizon, rapat tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi petani dari permainan harga yang merugikan.
Ia menyebut, selama ini terdapat perbedaan harga cukup tinggi antar pabrik, yang membuat banyak petani merasa tidak mendapatkan keadilan.
“Harga TBS seharusnya seragam dan sesuai ketetapan pemerintah. Jangan ada lagi deviasi harga yang tak wajar. Petani juga kita dorong untuk menaati standar mutu agar hasilnya juga maksimal,” jelasnya.
Rizon juga mengungkapkan bahwa PT Sumindo mendapatkan apresiasi dari pemerintah karena tetap menjaga harga beli TBS pada angka Rp2.810 per kilogram, yang lebih tinggi dibandingkan pabrik lainnya.
Dalam waktu dekat, pertemuan bersama antara pemerintah provinsi dan seluruh PMKS akan digelar.
Selain menyepakati harga, forum ini juga akan menjadi ajang memperkuat komitmen transparansi dalam pengelolaan industri sawit di Bengkulu.
“Kami akan terus lakukan monitoring berkala dan menindak tegas jika ada perusahaan yang melanggar kesepakatan. Ini demi kesejahteraan petani sawit kita,” tutup Rizon.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menyelesaikan polemik harga TBS dan mengembalikan kepercayaan petani terhadap sistem distribusi hasil sawit di Provinsi Bengkulu.
Sumber: Mitra Humas






