Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Usai menerima laporan ada aktivitas judi kartu remi atau song yang dilakukan oleh oknum PNS disalah satu Puskesmas Kabupaten Rejang Lebong.
Dinas Kesehatan Rejang Lebong langsung menurunkan tim pembinaan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Tim pembinaan dari Dinkes sudah kami turunkan kemarin,” kata Dhendi Novianto, Kepala Dinas Kesehatan, Kamis (1/5/2025).
Namun hingga kini dirinya belum menerima hasil laporan dari tim yang diturunkan tersebut, karena tengah fokus merawat anaknya yang sedang sakit.
“Senin nanti saya tanyakan. Saat ini saya sedang fokus merawat anak yang sakit di rumah sakit,” tambah Dhendi Novianto.
Sejumlah pihak kini mendesak agar Inspektorat segera turun tangan menyelidiki kasus ini.
Jika terbukti bersalah, oknum PNS tersebut diminta untuk diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Agar memberikan efek jera terhadap oknum PNS tersebut dan menjadi pembelajaran bagi pegawai lainnya.
Laporan: Yurnal // Editor: Helen






