Utang Tak Kunjung Dibayar, Kontraktor Datangi Kantor Bupati Seluma

Para kontraktor mendatangi Kantor Bupati Seluma untuk mempertanyakan kejelasan utang. (foto: istimewa)

Seluma, mediabengkulu.co – Para kontraktor mendatangi Kantor Bupati Seluma untuk mempertanyakan kejelasan utang pembangunan fisik tahun 2024 lalu.

Perwakilan kontraktor, Saiful, mengatakan kalau pihaknya telah memberikan dokumen kepada bupati untuk ditandatangani sebagai bentuk komitmen pembayaran utang.

Namun permintaan ditolak oleh bupati, dengan alasannya cukup dengan jejak digital dan pengakuan bahwa utang tahun 2024 adalah tanggung jawab pemerintah daerah.

“Kami tadi sudah sampaikan agar ada dokumen yang ditandatangani sebagai bentuk komitmen menyelesaikan utang,” ungkap Saiful, Rabu (7/5/2025).

“Tapi kenyataannya beliau tidak mau, alasannya cukup dengan jejak digital dan pengakuan bahwa utang adalah tanggung jawab pemerintah daerah,” tambah Saiful.

Pihaknya meminta dana yang saat ini tersedia di kas daerah dapat segera dicairkan untuk membantu kelangsungan operasional perusahaan.

“Kami berharap dana yang sudah ada itu dipakai dulu untuk menyambung nafas, karena kebutuhan kami juga sangat krusial,” ucap Saiful.

Para kontraktor akan membawa persoalan ini ke jalur hukum, jika tidak ada itikad baik dari pemerintah daerah untuk menyelesaika utang tersebut.

“Upaya hukum akan kami lakukan bila diperlukan. Kami cukup yakin akan menang jika menempuh jalur hukum,” tegas Saiful.

Sementara Bupati Seluma, Teddy Rahman, mengatakan jika utang dengan pihak ketiga akan segera dibayarkan secara berangsur.

Setelah dana bagi hasil atau DBH dari Pemerintah Provinsi Bengkulu diterima.

“Kita akan tindaklanjuti utang ini setelah DBH dari provinsi kita terima,” ungkap Teddy Rahman.

Bupati minta kepada para kontraktor untuk bersabar, pihaknya memastikan utang tersebut akan secepatnya dibayarkan.

“Saya dan Pak Wabup siap membayar utang ini, tapi tidak bisa kalau mau cepat. Karena kita tidak bisa gunakan APBD 2025 untuk membayar utang ini,” kata Teddy Rahman.

Pada tahun anggaran 2024 lalu Pemerintah Kabupaten Seluma memiliki utang pengerjaan pembangunan fisik kepada pihak ketiga sebesar Rp 32 miliar.

Laporan: Alsoni Mukhtiar // Edito: Sony