Wagub Bengkulu Kejar Pajak Air Permukaan Rp39 Miliar, Surat Teguran Siap Dikirim

Mian saat memimpin rapat di Kantor Bapenda Provinsi Bengkulu, Senin (3/11/2025). (foto: ist)

Bengkulu, mediabengkulu.co – Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menegaskan langkah tegas terhadap perusahaan yang menunggak pajak Air Permukaan.

Dalam waktu dekat, surat tagihan senilai Rp39 miliar akan dikirim ke sejumlah perusahaan perkebunan, pertambangan, dan konstruksi.

“Dalam minggu ini, surat tagihan akan segera kita layangkan. Ini bagian dari penagihan piutang daerah,” tegas Mian saat memimpin rapat di Kantor Bapenda Provinsi Bengkulu, Senin (3/11/2025).

Langkah cepat ini menjadi upaya Pemprov Bengkulu untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjelang akhir tahun.

Mian meminta, tim Bapenda turun langsung ke lapangan menagih perusahaan yang belum membayar kewajiban pajaknya.

“Kita minta tim jangan hanya di kantor. Datangi perusahaan, kejar piutang pajak. Ini perintah langsung dari Gubernur,” ujarnya tegas.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Provinsi Bengkulu, Riki Hiriantoni, menyebut hasil pemeriksaan awal menunjukkan potensi pajak Air Permukaan periode Desember 2022–September 2025 mencapai Rp39 miliar.

Namun, tingkat realisasi baru mencapai 50–65 persen dari target yang ditetapkan.

Karena itu, Pemprov Bengkulu akan terus menekan percepatan penagihan agar PAD 2025 tercapai maksimal.

“Setiap rupiah pajak yang masuk adalah bahan bakar pembangunan daerah,” tutup Mian. (mc)