Warga Bengkulu Tengah Kini Bisa Urus Tanah Lewat WhatsApp, Ini Kata BPN

Bengkulu Tengah, mediabengkulu.co – Masyarakat kini tidak perlu bingung lagi saat ingin mencari informasi atau menyampaikan pengaduan terkait urusan pertanahan.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah menghadirkan layanan Hotline Pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0811-1068-0000, yang bisa diakses dengan mudah dan cepat.

Kepala Kantor Pertanahan BPN Bengkulu Tengah, melalui staf Humas, Nata, menyampaikan bahwa pihaknya turut aktif menyosialisasikan layanan ini kepada masyarakat di wilayah Bengkulu Tengah, sebagai bentuk pelayanan prima dan transparan.

“Dengan layanan ini, masyarakat Bengkulu Tengah kini bisa langsung terhubung ke sistem informasi dan pengaduan nasional ATR/BPN hanya lewat WhatsApp. Ini solusi yang sangat praktis,” ungkap Nata, Senin (28/7/2025).

Saat masyarakat mengirim pesan ke nomor hotline tersebut, sistem akan menampilkan 11 pilihan layanan utama melalui chatbot, seperti:

* Persyaratan pendaftaran tanah pertama kali
* Perpanjangan Hak Guna Usaha, Bangunan, atau Pakai
* Pengecekan sertipikat
* Penghapusan hak tanggungan (roya)
* Pendaftaran tanah wakaf atau tempat ibadah
* Pengaduan pelanggaran integritas
* Terhubung langsung dengan Kantor Wilayah atau Pusat ATR/BPN

Nata menjelaskan, apabila masyarakat memiliki pertanyaan lebih lanjut atau persoalan yang tidak bisa dijawab oleh chatbot, bisa memilih menu No. 11 untuk terhubung dengan Kantor Wilayah, atau menu No. 0 untuk berkomunikasi langsung dengan Kantor Pusat ATR/BPN.

Untuk diproses oleh petugas admin, pengguna perlu menyertakan:

1. Identitas diri lengkap (nama, NIK, alamat, dan pertanyaan)
2. Kronologis serta lokasi tanah terkait
3. Nomor berkas atau tanda terima dokumen (jika berkaitan dengan layanan pertanahan)
4. Bukti pendukung lain bila diperlukan

Layanan WhatsApp ini hanya aktif pada jam operasional kerja, yaitu Senin hingga Jumat pukul 08.00–16.00 WIB.

Lebih lanjut, Kementerian ATR/BPN menekankan pentingnya seluruh satuan kerja, termasuk BPN Bengkulu Tengah, untuk berperan sebagai garda terdepan dalam komunikasi publik.

Petugas admin dituntut untuk melayani masyarakat secara profesional, ramah, dan solutif.

“Kami di BPN Bengkulu Tengah siap menjadi bagian dari pelayanan digital ini. Harapannya, masyarakat bisa merasakan langsung kemudahan akses informasi dan penyelesaian masalah pertanahan tanpa harus datang ke kantor,” tutup Nata.

Dengan kehadiran layanan ini, Kementerian ATR/BPN bersama seluruh jajarannya, termasuk BPN Bengkulu Tengah, berupaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, responsif, dan berintegritas. (hln)