Rapat Paripurna DPRD Lebong Dengan Agenda, Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Terhadap Nota Pengantar Raperda TA 2022

Rapat Paripurna DPRD Lebong Dengan Agenda, Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Terhadap Nota Pengantar Raperda TA 2022

LEBONG, mediabengkulu.co – DPRD Kabupaten Lebong gelar rapat paripurna pandangan umum terhadap nota pengantar Raperda TA 2022 dan rapat paripurna jawaban eksekutif atas pandangan umum terhadap nota pengantar Raperda TA 2022, yang dibuka langsung Ketua DPRD Kabupaten Lebong Carles Ronsen, Senin (18/4/2022).

Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen menyampaikan, bahwa sebelumnya DPRD Lebong telah menerima nota pengantar rancangan peraturan Daerah (RAPERDA) tahun anggaran (TA) 2022 dari pihak eksekutif, dan telah disampaikan dan didengar bersama-sama pada pandangan umum DPRD kabupaten Lebong.

Ketua DPRD Lebong berharap pemerintah kabupaten lebong harus konsisten dan fokus pada penetapan kelembagaan, dimana tidak hanya mengacu pada perubahan pemerintah namun juga harus dijiwai semangat reformasi, birokrasi bidang kelembagaan yang adil. mengarahkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih tepat fungsi dan tepat ukuran sehingga terwujudnya kelembagaan pemerintah Daerah.

“Raperda yang akan dibahas oleh DPRD Lebong dan pemerintah Daerah kabupaten lebong nantinya akan menjadi peraturan Daerah Kabupaten Lebong tidak hanya mengisi pelaksanaan umum, akan tetapi diharapkan menjadi peraturan daerah yang bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat kabupaten Lebong,”tegas Carles.

Pandangan umum fraksi PAN terhadap nota pengantar raperda tahun anggaran 2022 yakni :

Raperda tentang sanitasi kota berbasis masyarakat, dan Raperda tentang penerangan disiplin dan kebijakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan, pengendalian virus covid-19.

Sementara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berharap dalam penerapan terhadap dua raperda tersebut nantinya benar-benar dapat menyentuh ke masyarakat luas khususnya Kabupaten Lebong.

Selanjutnya pandangan umum fraksi NASDEM,  bahwa terkait masalah sumber daya manusia (SDM), pemerintah Daerah Kabupaten Lebong akan selalu memberikan pelayanan -pelayanan yang maksimal bagi masyarakat kabupaten Lebong.

Sementara Bupati Lebong,  Kopli Ansori menanggapi pandangan umum dari fraksi partai amanat nasional (PAN) terhadap kedua Raperda yang disampaikan nantinya akan disosialisasikan ke masyarakat agar dapat menyentuh keseluruh lapisan masyarakat.

“Tidak ada tebang pilih dalam pelaksanaannya. Dan yang paling penting kedepan pemerintah harus meningkatkan pelayanan publik agar masyarakat Kabupaten Lebong dapat merasakan kepuasan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah kabupaten Lebong,”jelas Bupai Kopli.

Hadir dalam rapat paripurna yaitu, bupati dan wakil bupati, sekda Lebong, anggota DPRD Lebong, Kapolres Lebong, Pabung 0409 RL, asisten, staf ahli, kepala OPD Pemerintahan lebong, kabid, camat se-kabupaten lebong dan para tamu undangan. (Adv)