Gusnan Serahkan LKPD BS tahun 2021 Kepada BPK RI Bengkulu

BENGKULU SELATAN, mediabengkulu.co – Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi bersama jajaran terkait hari ini menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Kantor Perwakilan Bengkulu di Kantor BPK RI Bengkulu, Senin (28/3/2022).

Tingkat pengelolaan keuangan yang diperiksa oleh BPK antara lain tingkat penyelesaian pendapatan serta ada tidakny indikasi kecurangan yang dilakukan dalam pengelolaan keuangan daerah adalah salah satu dari penilaian yang dilakukan oleh BPK dalam menentukan penilaian dan permasalahan pengelolaan keuangan yang ditemukan.

Kerjasama dari pihak Pemkab Bengkulu Selatan diperlukan BPK dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang disampaikan kepada BPK. Agar hasil yang didapatkan memperoleh output yang senyata-nyatanya. Setiap temuan yang diperiksa oleh BPK akan segera disampaikan yang mungkin akan menjadi potensi yang akan menjadi ganjalan daalam mencapai penilaian yang terbaik bagi Bengkulu Selatan. (Adv)