Suimi : Sholat Idul Fitri, Protokol Kesehatan Harus Dipatuhi

BENGKULU, mediabengkulu.co – Pemerintah mengizinkan pelaksanaan sholat Idul Fitri 1443 H pada tahun ini dilaksanakan di masjid masjid atau lapangan, akan tetapi tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Suimi Fales berharap, dengan di izinkanya pelaksanaan sholat Idul Fitri, pemerintah dapat memberikan fasilitas kebersihan, seperti hand sanitizer hingga masker kepada pihak pengelola masjid.

“Kita dukung kebijakan pemerintah, tetap dengan protocol kesehatan yang ketat,” kata Suimi Fales, Senin (2/5/2022).

Pemerintah menyatakan harus ada sejumlah ketentuan terkait protokol kesehatan yang harus dipatuhi. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas juga sudah menerbitkan surat edaran terkait Panduan Idul Fitri.

Surat edaran ini ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Indonesia, serta para Pengurus dan Pengelola Masjid.

Suimi meyakini masyrakat saat ini sudah memahami bahaya pandemic Covid-19. Namun, ia tetap menghimbau aparat penegak hukum bersikap tegas dalam menerapkan protocol kesehatan.

“Kalau pun ada beberapa masjid yang sebenarnya tidak menerapkan aturan itu, aparat tetap harus bertindak tegas. Jadi jangan sampai hanya karena euforia idul fitri akhirnya kita melupakan protokol kesehatan,” tutup Suimi Fales. (adv)