Bengkulu, mediabengkulu. co – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melakukan rapat kerja bersama Direktur utama BUMD Provinsi Bengkulu di ruangan rapat komisi Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (18/05/2022).
Rapat kerja tersebut membahas tentang Penyertaan Modal Daerah (PMD) tahun 2022. Rapat di awali dengan arahan dari Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu Suharto, SE.
Dalam arahannya, Suharto mengatakan bahwa untuk mengikuti rapat kerja ini diperintahkan oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu sekaligus untuk mendampingi kegiatan tersebut.
Suharto menjelaskan BUMD memiliki potensi besar untuk PAD Provinsi Bengkulu, namun selama ini berjalan ditempat dan sangat memprihatinkan.
“Berdasarkan kewenangan Direktur BUMD adalah orang Gubernur Bengkulu, dan Saya adalah corong rakyat di Provinsi Bengkulu tidak terlepas dengan aturan di daerah untuk memaksimalkan kinerja,” kata Suharto. (Adv)






