DPRD Seluma Gelar Paripurna Atas Jawaban Eksekutif Terkait Rancangan Perda APBDP 2022

Rapat Paripurna atas jawaban eksekutif tentang rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan Tahun 2022. (Foto : Dok)

TAIS, mediabengkulu.co – DPRD Kabupaten Seluma menggelar Paripurna atas jawaban eksekutif tentang rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan Tahun 2022.

Jawaban dari pihak eksekutif itu disampaikan oleh Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto, yakni jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2022,  di Gedung  DPRD setempat pada Jum’at (19/8/2022).

Rapat Paripurna bersama Wakil Bupati Bengkulu Seluma tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Seluma, Ulil Umidi, M. Si  dan dihadiri seluruh anggota dewan setempat. Selain itu juga dihadiri  Sekda Kabupatem Seluma, H. Hadianto, SE, MM, M.Si  Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, Pejabat Eselon II dan III dijajaran Pemkab Seluma. (Adv/As)