BENGKULU, mediabengkulu.co – Direktur PT. Bimex (Perseroda) Bengkulu, Handiro Efriawan mengatakan, rapat yang digelar oleh Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu ini membahas tindak lanjut realisasi penyertaan modal dari Pemprov Bengkulu.
“ Kami terus melakukan komunikasi serta mengadakan rapat dengan para OPD terkait dan difasilitasi oleh DPRD Provinsi. Tujuannya mempertanyakan kejelasan masalah tersebut ,” ujar Handiro, Senin 22 Agustus 2022.
Menurut dia, Pada Perda No 2 Tahun 2021 tentang perubahan bentuk hukum PT Bimex. Dimana Pemprov Bengkulu harus menyertakan modal senilai Rp11 miliar.
Saat ini modal yang sudah masuk ke PT Bimex sebesar Rp 2,8 miliar. Nilai ini didapat dari usulan Rp 2,75 miliar, ditambah Askrida sebesar Rp80 juta.
“Nah kita Rp 2,75 miliar, Askrida RP80 juta sudah diakui dan dokumen-dokumen sudah saya punya, sehingga tinggal proses saja untuk bisa direalisasikan,” katanya.
Dikatakan Handiro, untuk penyertaan modal lebih lanjut, PT Bimex tidak memiliki kendala. Hanya saja ada beberapa perbedaan dalam pemikiran, yang bertujuan untuk kehati-hatian mengelola anggaran negara.
Namun demikian, pihaknya harus memenuhi beberapa catatan yang harus diminta walaupun bukan dari instansi-instansi pemerintah Provinsi Bengkulu.
“ Kepada anggota dilegislatif, kami berharap bisa mensupport kita agar terealisasi kegiatan usaha ini dan bisa dilaksanakan,” kata Handiro. (Adv)






