Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Polresta Bengkulu kembali gencarkan sosialisasi layanan darurat Call Center 110, agar masyarakat lebih mudah melaporkan kejadian tanpa harus datang ke kantor polisi.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, mengatakan layanan 110 sudah ada sejak lama, namun kini disosialisasikan kembali agar masyarakat makin mudah mengaksesnya.
“Layanan ini sebenarnya sudah lama, cuma kita hidupkan lagi supaya masyarakat mudah melapor. Tidak perlu datang ke kantor polisi, cukup tekan 1-1-0, dan laporan akan langsung ditindaklanjuti,” ujar Sudarno, saat penempelan stiker 110, di poskamling merah putih di Kelurahan Sawah Lebar, Senin (10/11/2025).
Ia menjelaskan, layanan 110 bisa digunakan untuk semua jenis laporan, baik tindak pidana, kecelakaan, kebakaran, maupun kejadian darurat lainnya.
“Semua laporan bisa. Misalnya ada kebakaran, pencurian, atau perkelahian, silakan hubungi 110. Pasti akan kami tindak lanjuti dan petugas segera ke lokasi,” tegasnya.
Melalui kerja sama dengan Telkomsel, layanan ini dilengkapi sistem pelacakan otomatis.
“Begitu warga menelepon, lokasi dan identitas penelepon langsung muncul sesuai data KTP. Jadi tanpa ditanya pun, petugas sudah tahu titik koordinatnya,” jelasnya.
Sudarno menambahkan, mobil patroli juga sudah terhubung dengan sistem 110 sehingga petugas terdekat bisa segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Mobil patroli yang paling dekat akan langsung diarahkan ke lokasi. Ini untuk memastikan respon cepat dan pelayanan maksimal bagi masyarakat,” katanya.
Ke depan, Polresta Bengkulu bersama penyedia layanan telekomunikasi akan memperluas sosialisasi melalui SMS broadcast agar masyarakat semakin mengenal layanan 110.
“Masyarakat akan mendapat pesan singkat tentang layanan ini supaya lebih teredukasi bahwa 110 bisa diakses kapan pun, di mana pun, selama ada jaringan telepon,” tutup Kapolresta. (Hln)
Polresta Bengkulu Gencarkan Call Center 110, Lapor Polisi Lebih Mudah






