Aliansi May Day Menuntut, 7 Tuntutan Meledak di Depan Kantor Gubernur

Aksi buruh Aliansi May Day Menuntut di Bengkulu menyampaikan tuntutan kepada pemerintah daerah
Aliansi May Day Menuntut saat menggelar aksi di Bengkulu dengan membawa tujuh tuntutan terkait kesejahteraan buruh, Senin (4/5/2026). (foto: ist)

Bengkulu, mediabengkulu.id – Aliansi May Day Menuntut turun ke jalan membawa sederet tuntutan yang mereka nilai selama ini diabaikan, aksi berlangsung di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (4/5/2026). 

Aksi ini menyasar langsung Pemerintah Provinsi Bengkulu. Para peserta datang dari berbagai organisasi, seperti GMNI, GMKI, HMI, dan FMS.

Mereka menyuarakan persoalan lama yang tak kunjung selesai, nasib buruh yang masih jauh dari kata sejahtera.

Isu yang diangkat bukan tanpa alasan. Buruh sektor informal hingga pekerja harian lepas disebut masih hidup dalam ketidakpastian.

Kontrak kerja tak jelas, upah minim, dan perlindungan hukum lemah menjadi realitas sehari-hari.

Koordinator aksi, Mohamad Hasbi Alfitro, menegaskan massa sebenarnya ingin bertemu langsung dengan gubernur dan wakil gubernur. Namun, harapan itu pupus.

“Kami ingin bertemu pemimpin kami. Tapi yang hadir hanya Sekda. Kami bahkan minta bukti surat tugas, tapi tidak bisa ditunjukkan,” ujarnya.

Ia menilai ketidakhadiran pimpinan daerah menimbulkan tanda tanya. Massa bahkan menduga ada upaya menghindari pertemuan.

“Kami menilai gubernur dan wakil gubernur sengaja tidak menemui kami saat rakyat ingin menyampaikan aspirasi,” tegasnya.

Koordinator aksi, Mohamad Hasbi Alfitro. (foto: Helen/mediabengkulu.id)

Dalam aksi tersebut, aliansi membawa tujuh tuntutan utama. Salah satunya mendesak realisasi 50 ribu lapangan kerja yang dinilai belum jelas implementasinya.

Selain itu, mereka meminta revisi aturan gaji PPPK agar lebih layak dan sesuai kebutuhan hidup.

Perlindungan pekerja juga menjadi sorotan, terutama perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi sektor informal.

Aliansi juga menuntut sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS.

Tak hanya itu, mereka mendesak kepastian kontrak kerja bagi buruh harian lepas serta penetapan upah yang layak.

Tuntutan lain yang cukup tajam adalah kewajiban slip gaji digital yang terintegrasi dengan Disnaker. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah praktik manipulasi upah.

Meski belum membuahkan hasil konkret, massa memastikan perjuangan tidak berhenti di sini.

“Hari ini mungkin jumlah kami belum besar. Tapi kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak,” kata Hasbi.

Aksi berlangsung dengan tertib, diselingi penampilan musisi lokal JONIKANE yang ikut menyuarakan semangat perlawanan buruh.

May Day tahun ini menjadi penegas bahwa pekerja di Bengkulu mulai bersuara lebih keras. (hln)

Berikut 7 Tuntutan Aliansi:

1. Mendesak Gubernur Provinsi Bengkulu untuk segera merealisasikan target penyediaan 50.000 lapangan kerja yang terukur, inklusif, dan dapat diakses secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat Provinsi Bengkulu.

2. Menuntut Gubernur Provinsi Bengkulu untuk meninjau dan merevisi peraturan terkait gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan mempertimbangkan aspek kelayakan serta kesejahteraan berdasarkan beban kerja dan kebutuhan hidup yang wajar.

3. Mendesak Gubernur Provinsi Bengkulu untuk segera menertibkan atau merevisi Peraturan Gubernur guna memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal, mandiri, dan rentan di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

4. Menuntut Gubernur Provinsi Bengkulu untuk mencabut izin operasional atau menjatuhkan sanksi administratif yang tegas bagi perusahaan yang terbukti lalai mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

5. Menuntut Gubernur Provinsi Bengkulu untuk menjamin kepastian dan keadilan kontrak kerja bagi Buruh Harian Lepas di seluruh sektor usaha di Provinsi Bengkulu, melalui pengaturan yang mengikat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

6. Menuntut Gubernur Provinsi Bengkulu untuk menetapkan regulasi yang mewajibkan perusahaan memberikan upah layak bagi Buruh Harian Lepas di Provinsi Bengkulu.

7. Menuntut Gubernur Provinsi Bengkulu untuk mewajibkan perusahaan menampilkan slip gaji digital yang terintegrasi Disnaker Provinsi Bengkulu untuk mencegah eksploitasi gaji buruh.