Mukomuko, mediabengkulu.id – Polemik pengelolaan aset Desa Bunga Tanjung, Kabupaten Mukomuko, kian memanas.
Kasus ini mencuat setelah laporan dugaan penyalahgunaan wewenang masuk ke Inspektorat Kabupaten Mukomuko dan memicu perhatian publik, Senin (27/4/2026).
Laporan tersebut diajukan oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Mukomuko.
Isinya mencakup dugaan tukar guling tanah desa, penyalahgunaan kewenangan, hingga pungutan yang dinilai tak sesuai aturan.
Saat proses klarifikasi berlangsung, suasana justru memanas. Seorang perempuan yang mengaku tokoh masyarakat menyampaikan pernyataan terbuka di kantor Inspektorat.
Ia datang bersama rombongan yang terdiri dari perangkat desa, BPD, dan Karang Taruna untuk mendampingi kepala desa.
Namun, pernyataan tersebut menuai reaksi. Sejumlah warga menilai narasi yang disampaikan tidak mewakili seluruh masyarakat dan justru memicu polemik baru.
Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya meminta proses hukum berjalan objektif dan transparan.
Ia menegaskan pentingnya mengungkap fakta secara menyeluruh.
“Kami berharap laporan ini ditelusuri sampai tuntas. Jika ditemukan pelanggaran, baik administrasi maupun pidana, proses hukum harus berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar penanganan kasus ini tidak menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat.
“Keadilan harus ditegakkan. Jangan sampai nama baik desa tercoreng karena ulah oknum. Semua harus berpijak pada fakta,” tegasnya.
Sementara itu, penasihat PPWI Mukomuko, Hidayat Saleh, membantah tudingan bahwa pemberitaan yang dibuat pihaknya bersifat fitnah.
Ia menegaskan semua informasi disusun sesuai kaidah jurnalistik.
“Pemberitaan kami berbasis data dan menggunakan istilah ‘dugaan’ sesuai prinsip praduga tak bersalah. Tidak ada yang di luar konteks laporan,” jelas Hidayat.
Hingga kini, Inspektorat masih melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan pihak terlapor.
Namun, muncul pertanyaan publik terkait kehadiran rombongan besar saat pemanggilan, yang seharusnya hanya ditujukan kepada kepala desa.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya pertemuan internal sebelum klarifikasi.
Pertemuan itu diduga hanya melibatkan pihak tertentu, sehingga memunculkan isu kurangnya keterbukaan.
Kasus ini kini menjadi sorotan. Warga menunggu langkah tegas aparat untuk memastikan proses hukum berjalan adil, transparan, dan berpihak pada kebenaran. (**)
Polemik Aset Desa Bunga Tanjung, Warga Minta Transparan






