Kasus Pemberitaan, HA Penuhi Panggilan Polisi

Jurnalis HA usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Bengkulu Selatan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik
Jurnalis HA memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi panggilan penyidik di Polres Bengkulu Selatan terkait laporan RA atas dugaan pencemaran nama baik dalam pemberitaan. (foto: ist)

Bengkulu Selatan, mediabengkulu.id – Jurnalis HA memenuhi panggilan pertama dari penyidik Polres Bengkulu Selatan, Selasa (28/4/2026).

Pemanggilan ini terkait laporan RA atas dugaan pencemaran nama baik melalui pemberitaan.

Sebelumnya, RA melaporkan HA beberapa minggu lalu. Laporan itu berkaitan dengan dugaan “pembunuhan karakter” dalam sebuah artikel yang dimuat di SeputarIndonesia.co.id.

Usai menjalani pemeriksaan, HA menjelaskan bahwa penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan seputar isi pemberitaan, termasuk dugaan pemerasan yang ditulis dalam artikel tersebut.

“Saya memenuhi panggilan dari pihak Polres terkait aduan saudara RA, dalam konteks pemberitaan beberapa minggu lalu,” kata HA kepada wartawan.

HA menegaskan, dirinya telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik secara jelas dan tanpa hambatan.

“Semua pertanyaan sudah saya jawab dengan sebenar-benarnya, tanpa ditambah maupun dikurangi,” ujarnya.

Polres Bengkulu Selatan masih mendalami laporan tersebut dan akan melanjutkan proses sesuai prosedur yang berlaku.(sugianto)