8 Wartawan Dikurung 30 Menit, AMJ Turun Kawal Kasus Intimidasi

Ketua AMJ, Wibowo Susilo
Delapan wartawan melaporkan dugaan intimidasi setelah dikunci di dalam ruangan saat menjalankan tugas jurnalistik di Kepahiang. Ketua AMJ, Wibowo Susilo. (foto: ist)

Kepahiang, mediabengkulu.id – Kasus dugaan intimidasi terhadap delapan wartawan di Kepahiang kian memanas. Kali ini, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) memastikan akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

Ketua AMJ, Wibowo Susilo, menegaskan sikap tegas organisasinya terhadap insiden tersebut.

“Kami mengecam keras dugaan intimidasi ini. Ini bukan sekadar persoalan individu, tapi menyangkut kebebasan pers,” tegasnya.

Peristiwa itu terjadi Kamis sore (30/4/2026) di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepahiang.

Delapan wartawan, termasuk Hendri Irawan, datang untuk melakukan konfirmasi terkait dugaan kasus yang melibatkan seorang oknum.

Awalnya, mereka diterima masuk ke ruangan. Namun situasi berubah tegang saat sesi tanya jawab dimulai.

Pintu ruangan tiba-tiba ditutup dan dikunci dari dalam. Para wartawan tidak bisa keluar.

Dalam laporan yang disampaikan ke Polres Kepahiang, disebutkan kunci ruangan bahkan sempat dibuang keluar jendela.

Situasi makin mencekam ketika muncul dugaan ancaman agar tidak ada yang merekam.

Akibatnya, para jurnalis berada dalam ruangan terkunci selama kurang lebih 30 menit.

Setelah itu, mereka baru diperbolehkan keluar.

Merasa tertekan, Hendri Irawan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Laporan kini sudah diproses dan dalam tahap penyelidikan.

Kapolres Kepahiang, Yuriko Fernanda, melalui jajaran Reskrim membenarkan adanya laporan tersebut.

AMJ menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar berjalan transparan.

“Kami ingin proses hukum berjalan adil dan terbuka. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Wibowo.

Kasus ini menjadi perhatian luas. Banyak pihak menilai perlindungan terhadap jurnalis harus diperkuat.

Kebebasan pers bukan sekadar prinsip, tetapi fondasi penting dalam kehidupan demokrasi. (**)