Bengkulu Waspada, Penyalahgunaan Obat Jadi Ancaman Generasi

Sekda Bengkulu membuka aksi nasional pencegahan penyalahgunaan obat di Universitas Muhammadiyah Bengkulu
Sekda Bengkulu Herwan Antoni membuka kegiatan aksi nasional pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu di kampus Universitas Muhammadiyah Bengkulu. (foto: ist)

Bengkulu, mediabengkulu.id – Ancaman penyalahgunaan obat-obatan tertentu mulai menjadi perhatian serius di Bengkulu.

Pemerintah daerah pun bergerak. Lewat sebuah kegiatan nasional, pesan kuat disampaikan: generasi muda harus diselamatkan.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mewakili gubernur membuka langsung Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu di Kampus 4 Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Senin (4/5/2026).

Acara ini dihadiri berbagai unsur penting. Mulai dari anggota DPD RI, jajaran kepolisian, pimpinan OPD, hingga ratusan peserta dari kalangan mahasiswa, pelajar, dan organisasi kepemudaan.

Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan Bengkulu, Kodon Tarigan, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial.

Ia menyebut, gerakan ini adalah bagian dari upaya nyata untuk membangun kesadaran bersama.

“Kami ingin semua pihak terlibat. Terutama generasi muda, agar tidak mudah terjerumus pada hal yang merusak masa depan,” ujarnya.

Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Susiyanto, juga menyoroti kondisi yang mulai mengkhawatirkan.

Ia menilai penyalahgunaan obat tertentu di kalangan anak muda sudah perlu ditangani serius.

“Mahasiswa harus jadi agen perubahan. Sebarkan informasi dan cegah sejak dini,” katanya.

Sementara itu, Sekda Herwan Antoni, berbicara tegas. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan obat tertentu bukan masalah kecil.

Menurutnya, efek yang ditimbulkan bisa sangat berbahaya. Mulai dari halusinasi, gangguan saraf, hingga memicu tindakan kriminal.

“Ini ancaman nyata. Kita tidak boleh lengah. Semua harus bergerak bersama,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh elemen, dari keluarga hingga aparat penegak hukum, untuk memperkuat kolaborasi. Edukasi, pengawasan, dan penindakan harus berjalan beriringan.

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama. Langkah simbolis itu menjadi tanda bahwa perang melawan penyalahgunaan obat di Bengkulu tidak bisa ditunda lagi. (mc)