Di Tengah Pemulihan Pascabanjir, Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50,7 Kg Ganja

Petugas Polres Aceh Tenggara mengamankan barang bukti 50,7 kilogram ganja hasil pengungkapan di Desa Kati Maju, Ketambe
Petugas Polres Aceh Tenggara menunjukkan barang bukti ganja seberat 50,7 kilogram yang diamankan dari sebuah mobil L300 di Desa Kati Maju, Kecamatan Ketambe, Selasa (27/1/2026). (Foto: ist)

Aceh Tenggara, mediabengkulu – Di tengah fokus pemulihan pascabanjir, Polres Aceh Tenggara tetap siaga menjaga keamanan wilayah.

Hasilnya, polisi berhasil menggagalkan peredaran 50,7 kilogram ganja dan mengamankan dua pelaku di Kecamatan Ketambe, Selasa (27/1/2026).

Pengungkapan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di Jembatan Desa Kati Maju.

Petugas menghentikan mobil L300 putih yang dicurigai membawa narkotika.

Dari pemeriksaan, polisi menyita dua goni besar berisi ganja, masing-masing 12 bal (26,7 kg) dan 11 bal (24 kg).

Selain ganja, petugas mengamankan mobil L300 BK 1744 TI, dua unit ponsel (Redmi dan Nokia senter), serta barang pendukung lainnya.

Operasi ini dipimpin Kasat Intelkam Polres Aceh Tenggara Iptu Zakaria.

Dua pelaku yang diamankan berinisial PP (37), warga Desa Lawe Desky, dan SS (23), warga Desa Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat pada pukul 11.30 WIB.

Laporan menyebut sebuah mobil L300 membawa ganja dari Desa Lak-lak, Kecamatan Ketambe, menuju Medan, Sumatra Utara.

Tim opsnal langsung melakukan undercover dan pengintaian hingga kendaraan berhasil dihentikan.

Dalam pemeriksaan awal, PP mengaku menerima perintah dari seseorang berinisial AP, warga Desa Muara Situlen. Ia dijanjikan upah Rp150 ribu per kilogram ganja.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk pengembangan jaringan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, melalui Kasi Humas AKP J. Silalahi, menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas peredaran narkotika, meski di tengah situasi pascabencana.

“Polres Aceh Tenggara akan terus mengembangkan jaringan pelaku dan memperketat pengawasan, termasuk razia rutin kendaraan lintas Aceh Tenggara–Sumatra Utara,” tegasnya.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkotika, menjaga keamanan masyarakat, dan memastikan wilayah tetap aman dari peredaran barang haram, bahkan di masa pemulihan pascabencana. (**)