MUKOMUKO, mediabengkulu.co – Aksi unjuk rasa yang dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Desa Air Berau dan Desa Penyangga Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko dengan perusahaan perkebunan PT DDP, di Kantor Bupati dan Sekretariat DPRD Mukomuko, Selasa (22/3/2022).
Menyikapi aksi unjuk rasa itu, DPRD Mukomuko menggelar audiensi dengan perwakilan massa yang berunjuk rasa. DPRD Mukomuko siap mendorong penyelesaian konflik agraria di wilayah Kabupaten Mukomuko, khususnya antara masyarakat Desa Air Berau dan desa penyangga dengan PT. DDP.
Hasil dari audiensi antara wakil massa dari KMS dengan Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE serta anggota DPRD yang lain. DPRD Mukomuko siap memfasilitasi pertemuan antara masyarakat Air Berau dengan PT. DDP dan pihak terkait, telah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Ketua KMS, Dedi Hartono dan Ketua DPRD, M. Ali Saftaini.
“Pertemuan ini akan kita gelar sesegera mungkin agar permasalahan (konflik agraria) ini bisa cepat mendapat jalan keluar. Akan tetapi, kepastian waktu akan kita selaraskan dengan agenda DPRD yang sudah ada,” ungkap Ali.
Ketua DPRD Mukomuko Ali Saftaini, menyampaikan, agar semua pihak bisa menyampaikan data masing-masing dalam satu wadah. Ketika sudah dilakukan pertemuan, harapannya ada jalan solusi. Sehingga, tidak terjadi lagi riak konflik ditengah yang bisa berakibat kerugian bagi kedua belah pihak yang berkonflik.
“Kami berharap, permasalahan ini cepat tuntas dengan solusi terbaik dan setelah ada kepastian agenda nanti, semua yang diundang dapat hadir. Kita sama-sama cari solusi,” demikian Ali.
Sementara Apriansyah selaku Sekretaris KMS meminta, sebelum pertemuan itu dilakukan, harapannya DPRD, khususnya Dewan Dapil III bisa turun untuk melihat fakta-fakta di lapangan. Melihat langsung dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak PT. DDP.
“Kami KMS siap mendampingi Anggota Dewan, Kenapa kami minta seperti itu, supaya wakil kami juga punya bahan saat pertemuan nanti,” tutup Apriansyah. (Adv/jms)






