7 Tersangka Narkoba Dibekuk, Sabu dan Ganja Disita

Kapolresta Bengkulu bersama jajaran menunjukkan barang bukti narkoba saat konferensi pers
Kapolresta Bengkulu Rahmad Hidayat didampingi Kasat Narkoba dan Kasi Humas saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolresta. (foto: mediabengkulu.id)

Kota Bengkulu, mediabengkulu.id – Polresta Bengkulu mengungkap tujuh kasus narkotika dalam sebulan terakhir. Tujuh tersangka berhasil diamankan. Barang bukti sabu dan ganja ikut disita.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat, memimpin langsung press release kasus di lobby Mapolresta, Selasa (21/4/2026).

Kapolresta Bengkulu didampingi Kasat Res Narkoba, Jonni Manurung dan Kasi Humas, Endang Sudrajat.

“Ini bentuk keseriusan kami memerangi peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku,” tegas Rahmad.

Ia menjelaskan, pengungkapan ini hasil tindak lanjut laporan polisi. Tim Satres Narkoba bergerak cepat di lapangan.

Kasus pertama menjerat QF (30). Residivis ini ditangkap di Kelurahan Semarang, Sungai Serut. Polisi menyita 0,25 gram sabu.

Kasus kedua, dua tersangka FR (22) dan E (37) diamankan di Dusun Besar, Singgaran Pati. Barang bukti 0,83 gram sabu turut disita.

Kasus ketiga terjadi di Selebar. Tersangka EF (24) ditangkap dengan 0,8 gram sabu.

“Pengungkapan ini tidak hanya menyasar pengguna, tapi juga jaringan. Kami terus kembangkan,” ujar Rahmad.

Kasus keempat cukup besar. Polisi menangkap W (44), residivis ganja, di Ratu Agung. Barang bukti mencapai 1 kilogram.

Kasus kelima, ZB (18) diamankan di Selebar. Polisi menemukan 3,56 gram ganja.

Kasus keenam menjadi sorotan. Tersangka OD (46) ditangkap dengan 14,21 gram sabu yang diduga siap edar.

Secara total, polisi menyita 16,09 gram sabu dan sekitar 1,4 kilogram ganja. Tujuh tersangka kini menjalani proses hukum.

Para pelaku dijerat pasal berlapis. Di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 hingga 20 tahun penjara.

“Kami imbau masyarakat tidak terlibat narkoba. Peran warga sangat penting,” kata Rahmad.

Ia memastikan, penindakan akan terus diperkuat. Targetnya jelas, memutus jaringan dan menyelamatkan generasi muda.

“Kami ingin Bengkulu bersih dari narkoba,” tutupnya.

Rilis ini juga menjadi bentuk transparansi kepolisian kepada publik dalam penanganan kasus narkotika. (hln)