Operasi PETI: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

Wakapolda Riau memimpin konferensi pers pengungkapan tambang emas ilegal di Kuantan Singingi
Polda Riau mengungkap puluhan kasus tambang ilegal dan memusnahkan ratusan alat tambang di Kuantan Singingi. (foto: ist)

Kuantan Singingi, mediabengkulu.id – Tambang emas ilegal terus diburu. Polisi bergerak cepat.

Wakapolda Riau, Brigjen Hengki Haryadi, memimpin langsung pengungkapan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Kamis (23/4/2026).

Kegiatan digelar di kawasan Afdeling IV Estate Bukit Payung, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik.

Di lokasi itu, Polda Riau memaparkan hasil penindakan selama Januari hingga April 2026.

Brigjen Hengki Haryadi, menegaskan PETI bukan sekadar pelanggaran hukum. Dampaknya lebih luas. Lingkungan rusak, sungai tercemar.

“Ini ancaman serius, terutama bagi Sungai Kuantan,” ujarnya.

Ia menyebut pendekatan yang dilakukan tidak hanya penegakan hukum. Polisi juga mengedepankan konsep green policing. Edukasi dan pencegahan jadi bagian penting.

“Kami ingin masyarakat tidak lagi terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” tegasnya.

Komitmen itu jelas. Tidak ada ruang bagi tambang ilegal di Riau. Penindakan akan terus berjalan, seiring upaya pemulihan lingkungan.

Kerusakan akibat PETI sudah terasa. Air tercemar, ekosistem terganggu. Karena itu, penanganannya tidak bisa sendiri.

“Semua pihak harus terlibat,” kata Hengki.

Ia juga menyoroti peran adat. Dubalang dinilai punya posisi penting dalam menjaga nilai lokal.

“Dalam adat, merusak alam adalah pelanggaran serius,” ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, memaparkan hasil operasi.

Sebanyak 29 kasus berhasil diungkap. Total 54 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya itu, aparat juga menindak 210 lokasi tambang ilegal. Sebanyak 1.167 unit rakit dimusnahkan.

“Kami tidak hanya menindak pelaku, tapi juga alatnya. Ini untuk memutus rantai PETI,” jelasnya.

Polisi juga menemukan penyalahgunaan BBM subsidi. Sekitar 4,5 ton solar diamankan, dengan dua tersangka.

“Ini bagian dari upaya memutus jalur logistik tambang ilegal,” tambahnya.

Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, menyatakan dukungan penuh. Ia menilai langkah ini harus dibarengi solusi menyeluruh.

“Penanganan tidak cukup dengan hukum. Harus ada pendekatan sosial dan pemberdayaan,” ujarnya.

Pemerintah daerah bersama tokoh adat kini menyiapkan sanksi sosial. Tujuannya memberi efek jera.

Dengan langkah bersama, penindakan, pengawasan, hingga pemulihan lingkungan diharapkan berjalan berkelanjutan. (**)