23 Tahun Menanti, Gereja di Palangkaraya Akhirnya Terima Sertipikat Tanah

Pendeta Ina Gantiani menerima sertipikat tanah Gereja GKE Bethesda Bumi Palangka dalam acara penyerahan sertipikat di Palangkaraya.
Pendeta Ina Gantiani menunjukkan sertipikat tanah Gereja GKE Bethesda Bumi Palangka usai penyerahan dalam kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Palangkaraya, Kamis (23/4/2026). (Foto: ist)

Palangkaraya, mediabengkulu.id – Program sertipikasi tanah membawa kepastian hukum dan rasa tenang bagi masyarakat.

Tidak hanya warga perorangan, lembaga keagamaan juga merasakan manfaat besar dari legalitas aset tanah yang kini terlindungi negara.

Salah satu yang merasakan kebahagiaan itu ialah Gereja GKE Bethesda Bumi Palangka.

Setelah berdiri selama 23 tahun, gereja tersebut akhirnya menerima sertipikat tanah resmi dari pemerintah.

“Sudah 23 tahun gereja ini berdiri, dan hari ini kami bisa menerima sertipikatnya. Terima kasih BPN, kami senang sekali,” ujar Pendeta Ina Gantiani, Kamis (23/4/2026), di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Pendeta Ina, menjadi salah satu penerima sertipikat dalam kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI.

Ia menerima Sertipikat Elektronik sebagai bukti sah atas tanah tempat gereja berdiri.

Menurutnya, sertipikat memberi rasa aman sekaligus ketenangan bagi rumah ibadah.

“Saya berharap semua rumah ibadat dari seluruh agama bisa tersertipikasi. Jadi semuanya merasa tenang karena sudah punya kepastian hukum. Prosesnya juga mudah dan cepat kalau berkas lengkap,” tuturnya.

Manfaat program sertipikasi juga dirasakan warga Palangkaraya lainnya, Seniwati (63).

Ia mengurus tanahnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Baru mendaftar Januari 2026, ia sudah menerima sertipikat pada April ini.

“Saya baru urus tahun ini. Dapat informasi dari BPN soal PTSL, lalu saya lengkapi berkas. Ternyata gampang,” kata Seniwati.

Pensiunan PNS itu berharap program ATR/BPN terus berlanjut karena sangat membantu masyarakat kecil yang membutuhkan kepastian hak tanah.

“Harus terus dilanjutkan, karena sangat membantu masyarakat seperti saya,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, total tujuh sertipikat tanah diserahkan. Rinciannya, empat sertipikat Hak Pakai, satu sertipikat tanah wakaf, satu sertipikat gereja, dan satu sertipikat milik perorangan.

Penyerahan dilakukan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Komisi II Dede Yusuf, serta sejumlah anggota Komisi II DPR RI. (**)