ARGAMAKMUR, mediabengkulu.co – Bertempat diruang sidang DPRD kabupaten Bengkulu Utara, sidang Paripurna DPRD kabupaten Bengkulu Utara dengan agenda pengesahan APBD Perubahan kabupaten Bengkulu utara tahun 2022, Senen (12/09/2022).
Rapat paripurna dipimpin lansung oleh ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH didampingi Waka I Juhaili, S.IP dan Waka II Herliyanto,S.IP serta para anggota DPRD dari berbagai Fraksi, rapat paripurna kali ini dihadiri oleh wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, Forum komunikasi Perangkat daerah, perwakilan organisasi wanita serta undangan lainnya.

Juru bicara dari Fraksi Gerindra dalam penyampaiannya ” pembahasan Raperda APBD – P ini sudah melalui berbagai proses rapat komisi maupun lainnya dengan pihak eksekutif, tentu tidak semua anggaran setiap SKPD mengalami peningkatan ,namun bisa saja adanya pergeseran sejumlah anggaran dari SKPD yang satu dengan SKPD lainnya dengan tujuan kesejahteraan masyarakat, untuk itu Fraksi Gerindra dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD kabupaten Bengkulu utara tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah,” jelas Agus Juru bicara Fraksi Gerindra.
Begitu juga keenam Fraksi lainnya, pada dasarnya menyetujui rancangan tersebut menjadi Peraturan Daerah, tentu dengan saran dan masukan.
Sementara itu wakil bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata , mengucapkan apresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh Fraksi yang ada di DPRD kabupaten Bengkulu utara atas kerjasamanya dalam membentuk Raperda APBD – Perubahan tahun 2022 menjadi Perda kabupaten Bengkulu Utara.

“Atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya atas kerjasama dari pihak DPRD baik saran, masukan, catan ataupun himbauan hingga melewati rangkaian yang cukup panjang, kita bisa membentuk Perda sesuai dengan kebutuhan dan prioritas di setiap sektor untuk Bengkulu Utara yang lebih baik, ” ujar Arie.
Ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara ,SH dalam pidatonya sebelum menutup sidang Paripurna mengatakan,” Dari lembaga DPRD kabupaten Bengkulu Utara berharap kepada jajaran pemerintah daerah untuk segera menjalankan program yang disusun terutama OPD yang memiliki unsur sektoral pembangunan fisik, mengingat rangkaian bencana alam beberapa waktu lalu di kabupaten Bengkulu Utara yang menyebabkan fasilitas umum milik pemerintah yang rusak untuk segera dibangun sesuai dengan anggaran yang ada,” jelas Sonti Bakara.
Rapat paripurna berjalan sukses dan ditutup dengan penandatanganan dari pihak legislatif dan pihak eksekutif, terhadap Perda perubahan tahun 2022. (Adv/Ans)






