kota Bengkulu, mediabengkulu.id – Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah DPRD Kota Bengkulu kembali bergerak.
Rapat lanjutan digelar untuk mengurai persoalan yang selama ini membelit sektor parkir. Pertemuan berlangsung di Ruang Gading Cempaka, Senin (20/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus, Pudi Hartono. Ia menyoroti pengelolaan parkir yang dinilai belum tertata dan berpotensi menggerus pendapatan daerah.
Dalam forum itu, Pansus menghadirkan Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu dan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu. Keduanya diminta memaparkan kondisi riil di lapangan.
Tak hanya itu, manajemen Indomarco Prismatama Bengkulu, juga dipanggil untuk memberi penjelasan soal pengelolaan parkir di gerai ritel modern.
Pudi menegaskan, sinkronisasi data menjadi kunci.
“Kami ingin memastikan pengelolaan parkir di gerai modern punya dasar hukum yang jelas. Jangan sampai aturan tumpang tindih dan merugikan daerah maupun masyarakat,” ujarnya.
Pansus fokus membahas rencana penataan ulang sistem parkir, terutama di tepi jalan umum.
Mereka menilai perlu ada pembagian zona yang tegas agar pengawasan lebih mudah dilakukan.
Selain itu, klasifikasi juru parkir juga masuk perhatian. Tujuannya untuk menciptakan sistem yang lebih tertib dan profesional.
Dengan pola baru, pengelolaan parkir diharapkan lebih transparan dan minim konflik.
“Masalah parkir ini sudah lama. Kami ingin ada perubahan total, mulai dari zona hingga identitas juru parkir. Kalau sistemnya rapi, kebocoran PAD bisa ditekan,” kata Pudi.
Evaluasi belum berhenti. Pansus akan melanjutkan pembahasan pekan depan dengan data yang lebih rinci.
Langkah ini diambil agar DPRD memiliki dasar kuat dalam menyusun kebijakan.
Targetnya, menutup celah kebocoran dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah Kota Bengkulu. (mc)
Parkir Bengkulu Dibongkar! DPRD Bidik Kebocoran PAD






