Bengkulu, mediabengkulu.id – Polda Bengkulu menegaskan komitmennya mendukung proses hukum yang transparan dan akuntabel terkait penanganan perkara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dukungan itu disampaikan menyusul pemeriksaan terhadap dua personel yang dimintai keterangan dalam kasus yang berkaitan dengan Bupati Rejang Lebong.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Ichsan Nur, memastikan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.
“Kami menjunjung tinggi transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas. Anggota yang diperiksa juga kooperatif mengikuti proses hukum,” tegas Ichsan.
Ia menegaskan, langkah tersebut menjadi bentuk nyata dukungan Polri dalam pemberantasan korupsi.
Menurutnya, sinergi antarpenegak hukum sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.
“Kolaborasi yang kuat menjadi kunci agar penegakan hukum berjalan efektif dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Polda Bengkulu juga mengingatkan seluruh anggota untuk selalu taat hukum dan menjaga nama baik institusi.
Melalui proses ini, diharapkan muncul kejelasan hukum sekaligus memperkuat upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (**)
Polda Bengkulu Dukung KPK, Tegaskan Proses Hukum Transparan






